DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Latar belakang
Dikota mekkah telah kita ketahui bahwa bangsa quraisy dengan segala upaya akan melumpuhkan gerakan Muhammad Saw. Hal ini di buktikan dengan pemboikotan yang dilakukan mereka kepada Bani Hasyim dan Bani Mutahlib. Di antara pemboikotan tersebut adalah:
- Memutuskan hubungan perkawinan
- memutuskan hubungan jual beli
- memutuskan hubungan ziarah dan menziarah dan lain-lain
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas shahifah atau plakat yang di gantungkan di kakbah dan tidak akan di cabut sebelum Nabi Muhammad Saw. Menghentikan gerakannya.
Nabi Muhammad Saw. Merasakan bahwa tidak lagi sesuai di jadikan pusat dakwah Islam beliau bersama zaid bin haritsah hijrah ke thaif untuk berdakwah ajaran itu ditolak dengan kasar. Nabi Saw. Di usir, di soraki dan dikejar-kejar sambil di lempari dengan batu. Walaupun terluka dan sakit, Beliau tetap sabar dan berlapang dada serta ikhlas. Meghadapi cobaan yang di hadapinya.
Saat mengahadapi ujian yang berat Nabi Saw bersama pengikutnya di perintahkan oleh Allah SWT untuk mengalami isra dan mi’raj ke baitul maqbis di palestina, kemudian naik kelangit hingga ke sidratul muntaha.
Kejadian isra dan mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari kenabiannya (sekitar 621 M) di tempuh dalam waktu satu malam.
Hikmah Allah Swt. Dari peristiwa isra dan mi’raj antar lain sebagai berikut:1. Karunia dan keistimewaan ersendiri bagi Nabi saw.Dikota mekkah telah kita ketahui bahwa bangsa quraisy dengan segala upaya akan melumpuhkan gerakan Muhammad Saw. Hal ini di buktikan dengan pemboikotan yang dilakukan mereka kepada Bani Hasyim dan Bani Mutahlib. Di antara pemboikotan tersebut adalah:
- Memutuskan hubungan perkawinan
- memutuskan hubungan jual beli
- memutuskan hubungan ziarah dan menziarah dan lain-lain
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas shahifah atau plakat yang di gantungkan di kakbah dan tidak akan di cabut sebelum Nabi Muhammad Saw. Menghentikan gerakannya.
Nabi Muhammad Saw. Merasakan bahwa tidak lagi sesuai di jadikan pusat dakwah Islam beliau bersama zaid bin haritsah hijrah ke thaif untuk berdakwah ajaran itu ditolak dengan kasar. Nabi Saw. Di usir, di soraki dan dikejar-kejar sambil di lempari dengan batu. Walaupun terluka dan sakit, Beliau tetap sabar dan berlapang dada serta ikhlas. Meghadapi cobaan yang di hadapinya.
Saat mengahadapi ujian yang berat Nabi Saw bersama pengikutnya di perintahkan oleh Allah SWT untuk mengalami isra dan mi’raj ke baitul maqbis di palestina, kemudian naik kelangit hingga ke sidratul muntaha.
Kejadian isra dan mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari kenabiannya (sekitar 621 M) di tempuh dalam waktu satu malam.
2. Memberikan penambahan kekuatan iman keyakinan beliau sebagai rasul
3. Menjadi ujian bagi kaum muslimin sendiri.
Berita ini menjadi olokan kaum Quraisy kepada Nabi saw. Mereka mengira Nabi saw telah gila. Orang pertama memperceyainya adalah Abu Bakar sehingga diberi gelar As Siddiq.
Hijrah Nabi Muhammad saw Ke Yatsrib (Madinah)
Faktor yang menorong hijrahnya Nabi saw
1. Ada tanda-tanda baik pada perkembangan Islam di Yatsrib, karena:
pada tahun 621 M telah dating 13 orang penduduk Yatsrib menemuiNabi saw di bukit Akabah.
pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang Yatsrib ke Mekkah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj
2. Rencana pembunuhan Nabi saw oleh kaum Quraisy yang hasil kesepakatannya sbb:
Merea sangat khawatir jika Muhammad dan pengikutnya telah berkuasa di Yatsrib.
Membunuh Nabi saw sebelum beliau ikut pindah ke Yatsrib.
3. Rencana pembunuhan Nabi saw:
Setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemudah tangguh.
Mengepung rumah Nabi saw dan akan membunuhnya saat fajar.Rencana-rencana tersebut diketaui oleh Nabi saw dan para pemuda qurasy terkacoh. Mereka mengejar dan menjelajahi seluruh kota untuk mencari Nabi saw tetapi hasilnya nihil. Kemudian Nabi bersama pengikutnya melanjutkan perjalanannya menelusuri pantai laut merah
Akhir Periode Dakwah Rasululah di Kota MekkahDengan berpindahnya Nabi saw dari Mekkah maka berakhirlah periode pertama perjalanan dakwah beliau di kota Mekkah. Beliau berjuang antara hidup dan mati menyerukan agama Islam di tengah masyarakat Mekkah dengan jihad kesabaran, harta benda, jiwa dan raga.
Sebelum memasuki Yatsrib, Nabi saw singgah di Quba selama 4 hari beristirahat, Nabi mendirikan sebuah masjid quba dan masjid pertama dalam sejarah Islam. Tepat hari Jumat 12 Rabiul awal tahun 1 hijrah bertepatan 24 September 6 M, Nabi saw mengadakan shalat Jum'at yang pertama kali dalam sejarah Islam dan Beliau pun berkhotbah di hadapan muslimin Muhajirin dan Anshar.
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
1. Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat
Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang
dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik,
yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam),
karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan
kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan
beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri
Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan
beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan
umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul
Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
- Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
- Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka
dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di
dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau
mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan
saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)
2. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun,
yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai
dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11
hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah,
selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis
periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah
dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah,
umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah
orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan
Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi
penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk
bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab,
tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah
masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran
Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah,
kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka
betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW
dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud
persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di
Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk
Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya,
mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi
umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia
di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang
terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang
masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit
pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka
berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha
melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti
kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan
sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya
dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian
Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi
peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi,
karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah,
benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi
kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah,
2:190)
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para
pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau
meraih harta rampasan pernag, tetapi bertujuan untuk:
- Membela diri, kehormatan, dan harta.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah
Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negar yang
merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha
menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para
penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa
Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan
tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad
untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk
menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para
pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat
Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
Perang Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam
mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari
Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan
ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn
Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan
pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah
menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif.
Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan,
menggabungkan diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian
Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat
dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy
membatalkan perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara
Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam
pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang
menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan
Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat
beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah
perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk
merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.
Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan
kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini
merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak
kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar
setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW
gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan
senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat
kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum
muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak
pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas
dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang
lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur
sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT
(Q.S. 3: 123).
Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar,
Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu
bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran:
123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum
muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian
yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad
SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai
kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis
dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta
aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian
apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan
perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan
dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata
suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi
Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu
mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan
pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H,
mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan
berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn
Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000
(seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn
Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke
Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan
perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit
Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama,
prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih
besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal
menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan
strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu
mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan
harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan
perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota
pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan
posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh.
Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan
Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam
menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu
persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan
musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan
laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan
tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang
berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan
mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani
Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum
muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke
Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini
juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman
al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin
membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena
itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah
dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya.
Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena
hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu
diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu
Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin.
Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu
berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan
amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh
perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan
pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan
mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan
apapun. dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan
adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang
ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang
bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke
dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain
kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)
SUBSTANSI DAN STRATEGI DAKWAH RASULULLUAH SAW. PERIODE MADINAH.
Setelah Nabi hijrah ke Madinah, kota tersebut dijadikan pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya menjadi ibukota Negara islam yang segera didirikan oleh Nabi, dengan dirubah namanya Madinah, yang semula bernama Yastrib.Adapun stategi dakwah Rasululullah SAW. Periode Madinah, yaitu :
A. PEMBINAAN MASJID
Masjid merupakan institusi dakwah pertama yang dibina oleh Rasulullah SAW. setibanya baginda di Madinah. Ia menjadi nadi pergerakan Islam yang menghubungkan manusia dengan Penciptanya serta manusia sesama manusia. Masjid menjadi lambang akidah umat Islam atas keyakinan tauhid mereka kepada Allah SWT. Pembinaan masjid dimulakan dengan membersihkan persekitaran kawasan yang dikenali sebagai ‘mirbad’ dan meratakannya sebelum menggali lubang untuk diletakkan batu-batu sebagai asas binaan. Malah, Rasulullah SAW. sendiri yang
meletakkan batu-batu tersebut. Batu-batu itu kemudiannya disemen dengan tanah liat sehingga menjadi binaan konkrit.
Masjid pertama ini dibina dalam keadaan kekurangan tetapi penuh dengan jiwa ketaqwaan kaum muslimin di kalangan muhajirin dan ansar. Mesjid pertama yang dibangun rasulullah SAW. adalah mesjid Quba’. Tanggla 16 Agustus Rasul dan para sahabat yang berjumlah lebih kurang seratus orang menuju Madinah pada hari jumat. Ditengah jalan pada suatu tempat yang bernama perkampungan lembah Bani Salim, Rasul mendapat perintah untuk mendirikan shlat jumat, sebagai suatu isyarat sudah waktunya memproklamirkan berdirinya Daulah Islamiyah. Di dalamnya, dibina sebuah mimbar untuk Rasulullah SAW. menyampaikan khutbah dan wahyu daripada Allah. Terdapat ruang muamalah yang dipanggil ‘sirda’untuk pergerakan kaum muslimin melakukan aktivitas kemasyarakatan. Pembinaan masjid ini mengukuhkan dakwah baginda untuk menyebarkan risalah wahyu kepada kaum muslimin serta menjadi pusat perbincangan di kalangan Rasulullah SAW. dan para sahabat tentang masalah ummah.
B. MENGUKUHKAN PERSAUDARAAN
Rasulullah SAW mempersadarakan kaum Muhajirin dan Ansar. Jalinan ini diasaskan kepada kesatuan cinta kepada Allah serta pegangan akidah tauhid yang sama. Persaudaraan ini membuktikan kekuatan kaum muslimin melalui pengorbanan yang besar sesama mereka tanpa membeda – bedakan pangkat, bangsa dan harta. Selain itu, ia turut memadamkan api persengketaan di kalangan suku kaum Aus dan Khajraz. Sebagai contoh, Abu bakar dipersaudarakan dengan Harisah bin Zaid, Jafar bin Abi Thalib dipersaudarakan dengan Mu’az bin Jabal, dan Umar bin Khattab dipersaudarakan dengan Itbah bin Malik. Begitu seterusnya sehingga tiap – tipa orang dari kaum Ansar dipersaudarakan dengan kaum Muhajirin.
C. PEMBENTUKAN PIAGAM MADINAH
Madinah sebagai sebuah Negara yang menghimpunkan masyarakat Islam dan Yahudi daripada pelbagai bangsa memerlukan kepada satu perlembagaan khusus yang menjaga kepentingan semua pihak. Rasulullah SAW. telah menyediakan sebuah piagam yang dikenali sebagai Piagam Madinah untuk membentuk sebuah masyarakat di bawah naungan Islam.
Piagam ini mengandungi 32 pasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mesti berkelakuan baik kepada kaum islam di Madinah.
Piagam ini harus dipatuhi oleh semua penduduk Madinah Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta disegani oleh musuh-musuh Islam.
D. STRATEGI KETENTERAAN
Peperangan merupakan strategi dakwah Rasulullah di Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh pelosok dunia. Strategi ketenteraan Rasulullah s.a.w digeruni oleh pihak lawan khususnya pihak musyrikin di Mekah dan Negara-negara lain. Antara tindakan strategik baginda menghadapi peperangan ialah persiapan sebelum berlakunya peperangan seperti pengitipan dan maklumat musuh. Ini berlaku dalam perang Badar, Rasulullah SAW. telah mengutuskan pasukan berani mati seperti Ali bin Abi Talib, Saad Ibnu Waqqash dan Zubair Ibn Awwam untuk bersiap-sedia menghadapi perang.
Rasulullah SAW. turut membacakan ayat-ayat al-Quran untuk menggerunkan hati musuh serta menguatkan jiwa kaum Muslimin. Antara firman Allah Taala bermaksud:
“Dan ingatlah ketika Allah menjajikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan yang kamu hadapi adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayatNya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (Surah al-Anfal: 7)
Rasulullah SAW. turut mengambil pandangan dari para sahabat dalam menyusun strategi peperangan. Dalam perang Khandak, Rasulullah SAW. setuju dengan pandangan Salman al-Farisi yang berketurunan Parsi berkenaan pembinaan benteng. Strategi ini membantu pasukan tentera Islam berjaya dalam semua peperangan dengan pihak musuh.
E. HUBUNGAN LUAR
Hubungan luar merupakan orientasi penting bagai melebarkan sayap dakwah. Ini terbukti melalui tindakan Rasulullah SAW. menghantar para dutanya ke negara-negara luar untuk menjalin hubungan baik berteraskan dakwah tauhid kepada Allah. Negara-negara itu termasuk Mesir, Iraq, Parsi dan Cina. Sejarah turut merekamkan bahwa Saad Ibn Waqqas pernah berdakwah ke negeri Cina sekitar tahun 600 hijrah. Sejak itu, Islam bertebaran di negeri Cina hingga saat ini. para sahabat yang pernah menjadi duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada kaisar Rom, Abdullah bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi, Jaafar bin Abu Talib kepada Raja Habsyah.
Strategi hubungan luar ini diteruskan pada pemerintahan khalifah Islam selepas kewafatan Rasulullah SAW. Sebagai contoh, pasukan Salehuddin al-Ayubi di bawah pemerintahan Bani Uthmaniah telah berjaya menawan kota suci umat Islam di Baitul Maqdis. Penjajahan ke Negara-negara luar merupakan strategi dakwah paling berkesan di seluruh dunia.
F. MEMELIHARA DAN MEMPERTAHANKAN MASYARAKAT ISLAM DALAM UPAYA MENCIPTAKAN SUASANA TENTRAM DAN AMAN AGAR MASYARAKAT MUSLIM YANG DI BINA ITU DAPAT TERPELIHARA DAN BERTAHAN.
Rasulullah SAW membuat perjanjian persahabatan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di kota Madinah dan sekitarnya. Tindakan ini belum pernah dilakukan oleh nabi dan rasul sebelumnya. Isi perjanjiannya sebagai berikut :
a) Kebebasan beragama bagi semua golongan dan masing-masing golongan mempunyai wewenang penuh terhadap anggits golongannya.
b) Semua lapisan, baik muslim maupun Yahudi harus tolong menolong dan saling mebantu untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka. Semua wajib mempertahankan kota bila ada serangan dari luar
c) Kota Madinah adalah ota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Apabila terjadi perselisihan antara muslim dan Yahudi, maka urusan itu diserahkan kepada Allah SWT dan rasul(Al Qur’an dan sunah).
d) Mengakui dan mentaati kesatuan pimpinan untuk kota Madinah yang disetujui dipegang oleh Nabi Muhammad SAW.
1. Sholat Jum’at di padang Bani Salim
Kedatangan Rosulullah di madinah bertepatan dengan hari Jum’at. Ketika Nabi sampai di padang Bani Salim, di pinggiran kota Madinah, waktu Zuhur telah tiba. Maka turunlah Nabi dari unta dan bersama-sama kaum muslimin melakukan sholat Jum’at. Inilah sholat jum’at dan khotbah jum’at yang pertama kali dilakukan Nabi dalam sejarah perkembangan Islam.
Setelah selesai, Nabi kembali menaiki untanya dan memasuki kota Madinah. Setiap rumah kaum muslimin ingin mendapat kehormatan agar Nabi bermalam di rumah mereka
2. Mendirikan Masjid di Madinah
Ketika pertama kali Rosulullah datang di kota Madinah ( dalam hijrahnya ) kaum Ansor mengajak beliau serta menawarkan rumah untuk istirahat. Namun Rosulullah Sholallahu Allaihi Wasalam menjawab “Biarkan jalan onta ini karena dia diperintah “. Setelah sampai ditanah milik kedua orang anak yatim yang bernama Sahal dan Suhail keduanya anak Amr dibawah asuhan Muadz bin Afro maka onta tersebut berhenti, kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Al- Ansuri untuk tinggal dirumahnya. Setelah beberapa waktu disitu maka Nabi merencanakan akan mendirikan masjid diatas sebagian kebun milik As’ad bin Zuroroh, tanah milik kedua anak yatim tadi dan sebagian tanah kuburan musrikin yang telah rusak. Tanah milik kedua anak yatim tadi dibeli dengan harga sepuluh dinar dan yang membayarnya Abu Bakar.
Waktu membangun masjid Nabi meletakkan batu pertama selanjutnya oleh saaahabat Abu Bakar , Umar, Usman dan Ali, kemudian dikerjakan secara bersama-sama oleh para sahabat sampai selesai. Pagarnya dari batu tanah setinggi kurang lebih dua meter tiangnya dari batang kurma, atapnya dari pelepah pohon kurma,halaman masjid ditutup dengan batu kecil kiblatnya memghadap Baitul Maqdis, karena waktu itu belum turun perintah memghadap Baitullah.
Pintunya tiga buah yaitu pintu kanan, pintu kiri dan pintu belakang panjang masjid 70 hasta, lebar 60 hasta. Dengan demikian masjid itu sederhana sekali, tanpa hiasan, tanpa tikar dan untuk penerangan dimalam hari menggunakan pelepah kurma kering yang dibakar. Masjid itu dibuat pada tahun 1 hijriah.
Membangun masjid ini merupakan usaha pertama Rosulullah SAW. dalam membentuk masyarakat Islam Madinah.
Fungsi masjid di zaman Rosulullah SAW. adalah sebagai berikut :
1.Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah dan ahlak.
2. Masjid menjad sarana ibadah, seperti sholat
3.Masjid menjadi temat belajar agama islam yang bersumberkan dari Al-qur’an dan Al-Hadish.
4.Masjid menjadi sarana tempat menyambung tali silaturahmi antara kaum muslimin
5.Menjadikan masjid menjadi sarana sosial.
6. Rosulullah menjadikan masjid menjadi tempat bermusyawarah.
7. Tempat menyusun strategi perang.
3. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Kaum Anshar
Kaum muslimin di Madinah saat itu terdiri dari banyak suku. Ada yang berasal dari suku Quraisy di Mekah, ada juga yang termasuk dari suku Aus atau Khazraj di Madinah, dan masih banyak lainnya.
Sebelum Islam datang, orang-orang Arab hidup dalam persukuan dan terlalu fanatik terhadap sukunya masing-masing. Semenjak islam datang, Nabi beusaha mempersatukan kaum-kaum tersebut sehingga menjadi keluarga Islam. Nabi pun menyatukan kaum Mujahirin dan kaum Anshar dalam ikatan yang sangat kuat.
Di Madinah, Nabi mempersaudarakan Abu Bakar dengan Khuraisy bin Zubair, Ja’far bin Abu Tholib dengan Muaz bin Jabal, Umar bin khottob dengan Itban bin Malik Al-Khazraji, Usman Bin Affan dengan Aus Bin Tsabit, Abdurrohman bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi, demikian seterusnya.
Dengan cara ini Rosulullah SAW. berhasil mempersatukan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar dan memperluas jaringan keluarga besar Islam.
4. Saling Membantu antara kaum Muslimin
Hubungan kaum Muhajirin dan kaum Anshar bener-benar sangat erat. Mereka saling membantu dan menolong. Kaum Muhajirin yang tidak mampu diberikan sepetak lahan untuk bertani dari kaum Anshar, ada pula yang memberikan modal untuk berdagang atau berkerja sama dalam mencari mata pencaharian. Sedangkan kaum Muhajirin yang pandai berdagang dapat meneruskan usaha kaum Anshar.
Terdapat pula kaum Muhajirin yang tidak mempunyai keluarga dan keadaannya miskin. Mereka tinggal di serambi masjid dan disebut “ Ahli Sufah ”.
TOLERANSI ISLAM TERHADAP KAUM YAHUDI SETEMPAT
1. Perjanjian dengan Kaum Yahudi
Kaum yahudi di Madinah tidak begitu banyak, tetapi Rosulullah SAW. telah menyadari pentingan membuat perjanjian damai dengan mereka. Mereka dianggap baik selama tidak mengganggu umat islam. Kemudian dibuatlah perjanjian dengan kaum yahudi yang berisi:
1. Bahwa orang Islam dan kaum yahudi harus hidup rukun dalam satu bangsa.
2. kedua belah pihak bebas menjalankan agamanya masing-masing dan tidak saling mengganggu.
3. Jika salah satu pihak diserang musuh, maka pihak lainnya harus membantu melawan musuh tersebut.
4. Apabila kota Madinah diserang musuh, maka kedua belah pihak harus mempertahankannya.
5. Kalau terjadi perselisihan, maka Nabi Muhammad SAW. lah yang menjadi hakim dan mendamaikan pihak tersebut.
Sejak lama, orang yahudi di Madinah terdiri dari 3 golongan, yaitu Bani Qainuka, Bani Nazir dan Bani Quraidah. Mereka lambat laun mulai tidak menghargai perjanjian yang telah mereka buat bersama kaum Muslimin. Oleh karena itu, mereka hendak menghalangi dakwah Nabi Muhammad SAW.
2. Toleransi Islam terhadap Agama Lain
a. Pengusiran Bani Qainuka
Tidak lama setelah kaum Muslimin mengadakan perjanjian damai dengan kaum yahudi, kaum yshudi mulai tidak menghirukan perjanjian itu. Mereka menunjukkan rasa benci terhadap kaum Muslimin. Awal peristiwa ini dimulai oleh Bani Qainuka.
Atas apa yang mereka perbuat, mereka berhak mendapatkan hukuman. Bani Qainuka diusir dari
Madinah setelah terjadi perang Badar.
b. Pengusiran Bani Nazir
Setahun kemudia, Bani Nazir melakukan penghianatan terhadap Rosulullah SAW. yaitu dengan membunuh Beliau.
Mereka hendak melakukannya ketika Nabi dan para sahabat berkunjung ke kampung Bani Nazir kerena ada suatu keperluan. Karena atas pertolongan Allah SWT. maka Rosulullah SAW. selamat dari pembunuhan itu. Setelah perang Uhud, Bani Nazir di usir dari Madinah.
c. Hukuman terhadap Bani Quraidah
Hanya Bani quraidah yang tersisa di Madinah. Akan tetapi mereka jauh lebih jahat. Mereka bergabung dengan suku-suku arab yang sedang mengepung Madinah pada perang Ahzab. Pada perang ini, kaum Muslimin sangat menderita.
Pertama-tama, Rosulullah SAW. berusaha bersikap lunak terhadap Bani Quraidah. Beliau mengirim du utusan untuk berbicara dengan Bani Quraidah, akan tetapi, mereka ditolak dengan kasar.
Setelah kaum Muslimin terbebas dari kepungan, mereka balik mengepung Bani Quraidah. Akhirnya Bani Quraidah menyerah dengan syarat yang menghukum mereka adalah Saad bin Muaz. Persyaratan ini diterima oleh Rosulullah.
Saad bin Muaz memutuskan hukuman bunuh bagi yang laki-laki dan wanita dan anak-anak ditawan. Hukuman ini pantas bagi mereka mengingat kejamnya mereka ketika perang.
Sejak saat itu, tidak ada yang menghalangi umat Islam di Madinah untuk beribadah dan berdakwah.
Dakwah Rasulullah Periode Madinah
Penduduk kota Madinah terdiri dari 2 golongan yang berbeda jauh, yaitu:
- Golongan Arab yang berasal dari selatan yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj
- Golongan yahudi, yaitu orang-orang Israel yang berasal dari utara (Palestina)
Dengan hijrahnya kaum muslimin, terbukalah kesempatan bagi Nabi saw untuk
mengatur strategi membentuk masyarakat Islam yang bebas dari ancaman musuh baik dari luar maupun dari dalam.
Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah saw Periode Madinah
Adapun substansi dan strategi dakah Rasulullah saw antara lain:
-Membina masyarakat Islam melalui pertalian persaudaraan antara kaum Muhajjirin dengan kaum Anshar
- Memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam
- Meletakkan dasar-daar politik, ekonomi dan social untk masyarakat Islam
Dengan diletakannya dasar-dasar yang berkala ini masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagara “ Baldtun Thiyibatun Warabbun Ghafur “ dan Madinah disebut “ Madinatul Munawwarah ”.
Penduduk kota Madinah terdiri dari 2 golongan yang berbeda jauh, yaitu:
- Golongan Arab yang berasal dari selatan yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj
- Golongan yahudi, yaitu orang-orang Israel yang berasal dari utara (Palestina)
Dengan hijrahnya kaum muslimin, terbukalah kesempatan bagi Nabi saw untuk
mengatur strategi membentuk masyarakat Islam yang bebas dari ancaman musuh baik dari luar maupun dari dalam.
Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah saw Periode Madinah
Adapun substansi dan strategi dakah Rasulullah saw antara lain:
-Membina masyarakat Islam melalui pertalian persaudaraan antara kaum Muhajjirin dengan kaum Anshar
- Memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam
- Meletakkan dasar-daar politik, ekonomi dan social untk masyarakat Islam
Dengan diletakannya dasar-dasar yang berkala ini masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagara “ Baldtun Thiyibatun Warabbun Ghafur “ dan Madinah disebut “ Madinatul Munawwarah ”.
HIJRAHNYA RASULULLAH SAW DI MEKAH GUBI:PAK ROHMAT
Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Mekah
1. Masyarakat Arab Jahiliyah Periode Mekah
Objek
dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab
Jahiliyah, atau masyarakat yang masih berada dalam kebodohan. Dalam
bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh
dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul
terdahulu, seperti Nabi Adam A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah =
rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala yang termahsyur bernama:
Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula
sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang
yang dilakukan kaum Sabi’in.
2. Pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul
Pengangkatan
Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17
Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang
bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua
Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota
Mekah.
Muhamad
diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan
turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali
yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama
tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.
Menurut
sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun
pula Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi
Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah
itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama
13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada
beliau, wahyu berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89
surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah
Makkiyyah.
3. Ajaran Islam Periode Mekah
Ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut:
a. Keesaan Allah SWT
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MEKAH
Tujuan
dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab
meninggalkan kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hokum, sehingga
menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad SAW dan
ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
Strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:
1. Dakwah secara Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun
Pada
masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk
masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya
sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang
telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah: Khadijah
binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian),
Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah
dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW), Abu Bakar
Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman (pengasuh
Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Abu
Bakar Ash-Shiddiq juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata
beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka
adalah:
۞ Abdul Amar dari Bani Zuhrah
۞ Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris
۞ Utsman bin Affan
۞ Zubair bin Awam
۞ Sa’ad bin Abu Waqqas
۞ Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan d atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
2. Dakwah secara terang-terangan
Dakwah
secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian,
yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah
itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat
Al-Qur’an Surah 26: 214-216.
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
- Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
- Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
Pada
periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri
masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul
Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul
Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian, sedangkan Umar bin
Khattab (581-644 M).
Rasulullah
SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota
Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk
Islam antara lain:
۞ Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
۞ Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
۞
Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah). Gelombang
pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj
sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan
pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya
Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.
Pertemuan
umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini,
terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut
merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi
dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah
SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof.
Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah
menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW,
yakni:
- Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
- Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
- Kaum kafir Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
- Dan, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.
Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain:
۞
Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah,
Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa
oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
۞
Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan
di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy
menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam
menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap
berhala.
Dalam
menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi
Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman
bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia),
karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa
hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu
saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga
keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum
kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset,
karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.
Akhirnya,
Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua
kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Pada
tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan
pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga
telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah
disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar