Bacaan Doa Sholat Jumat (Niat Shalat Jumat)
Adapun pelaksanaan sholat jum’at sama seperti sholat lainnya. Di mulai dengan membaca niat sholat Jum’at seperti dibawah ini:

Catatan penting: Jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.
Setelah membaca niat shalat Jum’at tersebut, maka Anda dapat melanjutkan dengan bacaan Takbirotul Ikhram dan Membaca Surat Iftitah, dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah seperti pada saat melaksanakan sholat seperti biasa.
Setelah Anda membaca Surat Al Fatihah lanjutkan membaca surat-surat dalam Al-Qur’an dan disunnahkan membaca surat yang agak panjang ayatnya. Kemudian setelah itu laksanakan ruku, itidal, sujud, duduk di antara sujud, sujud kedua dan kembali berdiri untuk raka’at kedua sampai tasyahud akhir hingga salam.
Setelah melaksanakan sholat Jum’at maka duduklah dengan khusyu sambai berdzikir kepada Allah SWT. Perbanyaklah membaca dzikir seperti istighfar, shalawat Nabi Muhammad Saw, tahmid, dan tasmih yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dan berdoa sebagaimana seperti setelah menunaikan shalat-shalat seperti biasa.

Contoh Khutbah Sholat Jumat
Contoh naskah teks/naskah sholat Jumat Insya Allah akan diberikan dalam satu artikel berikutnya.
Cara-cara Sholat Jumat dan Rukun Sholat Jumat
Cara sholat Jumat, rukun sholat Jumat, dan rakaat sholat Jumat adalah seperti sholat sunnah 2 rokaat. Perbedaannya adalah di niat seperti yang sudah ditulis di atas dan sebelum memulai shalat, kita mendengarkan dua khotbah yang dilakukan oleh Khatib setelah adzan sholat Jum’at.
Demikianlah, beberapa hal yang wajib diketahui oleh laki-laki para jamaah shalat Jumat dan juga para perempuan agar dapat mengingatkan ayah atau suami atau teman sekerjanya tentang kewajiban, keutamaan sholat Jumat, dan amalan-amalan penting yang sebaiknya dikerjakan menjelang dan setelah shalat Jumat. Semoga Allah memberkahi kita semua. Aamiin.
KEUTAMAAN AL KAHFI gubi: PAK ROHMAT
Pengertian Surah Al-kahfi
Namun, tidak semua orang yang mengetahui tentang keutamaan dari surah
AL-kahfi yang begitu agung ini. Sehingga sebagian dari mereka jarang
mengamalkannya atau bahkan tidak pernah membacanya apalagi menghafalnya.
Nah, mungkin sebagian dari kalian ingin mengamalkannya hanya saja tidak
tahu kapan waktu membacanya yang paling baik. Namun jika kalain sudah
mengetahui kapan terbaik untuk mengamalkannya, maka tidak ada alasan
bagi kalian untuk tidak mengamalkannya. Kecuali jika kalian
menyia-nyiakan keutamaan dari surah Al-Kahfi.
Waktu Terbaik Mengamalkan Surah Al-kahfi
Menurut Dr. Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-fiqh al Wadhih min al
Kitabwa al sunnah mengutarakan, bahwa diantara amalan yang dianjurkan
untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat
Al-Kahfi. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah).
Kenapa kok pada malam dan hari jum’at? kok nggak hari sabtu apa minggu,
Karena malam dan hari jum’at dalam islam merupakan hari yang istimewah.
Yang dimana hari itu merupakan hari dimana nabi Adam as diciptakan dan
dan diwafatkan.
Dan kemudian Baginda Nabi Muhammad SAW juga pernah Bersabda :
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
“Sesungguhnya
di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum’at. Pada hari
itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup
sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)
Keutamaan Membaca Surah Al-kafi pada Hari Jum’at
Nah, agar kita semangat untuk mengamalkannya marilah kita bahas tentang
keutamaan dari Surah Al-kahfi tersebut. Diantaranya yaitu:
1. Terhindar dari Fitnah Dajjal
manusia yang membaca Al-Kahfi pada Hari Jumat akan terhindar dari fitnah
Dajjal. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa dengan rajin membaca surat ini
pada hari jumat maka akan terhindar dari fitnah tersebut.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ
مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa
yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya
dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari
kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat." (HR. Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)
Mendapatkan Ampunan Dosa diantara Dua Jum’at
Sessuai riwayat dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at."
(HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari
hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan." Beliau menyatakan
bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi.
Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
Mendapatkan Cahaya Diantara Dua Juma’at
Ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi
padacmalam atau hari Jum’at, maka diberikan cahaya (disinari). Dan
cahaya ini diberikan ketika nanti di hari kiamat, yang memanjang dari
bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan
panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman
Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan,
sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka."
(Qs. Al-Hadid: 12)
Dari Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa
membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya
untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘atiq." (Sunan
Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no.
736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar