Materi Haji Kelas X Semester II
Guru : pak Rohmat
Mapel : agama
Tanggal : 1 januari 2017
PENGERTIAN HAJI
Secara Umum, Pengertian Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Mekah untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula. Ibadah Haji merupakan salah satu dari rukun Islam. yakni pada rukun yang kelima yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu dan telah memenuhi syarat. Orang yang melakukan ibadah haji wajib memenuhi ketentuan-ketentuannya. Ketentuan haji selain pengertian haji diatas, juga syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, tata cara haji, serta sunnah-sunnah haji.
Menunaikan ibadah haji diwajibkan atas setiap muslim yang mampu mengerjakannya dan seumur hidup sekali. Bagi mereka yang mengerjakan haji lebih dari satu, hukumnya sunah. Allah SWT. berfirman dalam Surah Ali Imran Ayat 97 yaitu:
Artinya:
....Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh Alam. (Q.S. Ali Imran/3:97).
Rukun Haji
Rukun Haji terdiri dar 6 (enam) perkara yaitu :
Ihram, adalah berniat mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih, ibadah ini dimulai setelah sesampainya di Miqat (batas-batas yang telah ditetapkan), yaitu Miqat Zamani dan Miqat Makani.
Wukuf di Arafah, adalah berhenti di padang Arafah sejak tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijah hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijah.
Thawaf Ifadhah, adalah mengililingi Ka’bah sebanyak 7 kali.
Sa’I adalah lari-lari kecil atau jalan cepat antara bukit Shafa dan Marwah.
Mencukur atau menggunting rambut, sedikitnya 3 helai rambut.
Tertib adalah menjalankan rukun haji secara berurutan.
Wajib-Wajib Haji
Wajib-wajib haji terdiri dari 7 (tujuh) pekara yaitu :
Ihram mulai dari Miqat
Bermalam di Muzdalifah pada malam hari raya haji sesudah dari padang Arafah.
Melempar Jumrotul Aqobah.
Melempari tiga Jumroh (jumroh Aqobah, jumroh Ula dan jumroh Wustho) setiap hari tanggal 11, 12, dan 13 bulan haji.
Bermalam di Mina
Thowaf Wada
Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram dan umroh
Sunnah Haji
Sunnah haji terdiri dari 6 (enam) perkara yaitu :
Cara mengerjakan haji terdapat 3 cara yaitu ifrod yakni melakukan ibadah haji di awal, Tamathu yakni melakukan ibadah haji setelah umroh, Qiron yakni melakukan ibadah haji dan umroh bersamaan.
Membaca talbiyah selama dalam ihram sampai melempar jumroh aqobah di hari raya idul adha.
Berdoa setelah membaca talbiyah
Berdzikir sewaktu Thawaf
Shalat dua rakaat sesudah thawaf
Masuk ke Ka’bah (rumah suci)
Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)
Tata cara manasik haji adalah sebagai berikut :
Melakukan ihram dari miqat yang telah ditentukan, ihram dapat dimulai sejak awal bulan syawal dengan melakukan mandi sunnah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allahumma hajjan, yang artinya “aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk berhaji”. Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat : Labbaik Allahumma labbaik, labbaik la syarika laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, la syarika laka. Artinya : “Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang, sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau, tiada sekutu bagi-Mu.
Wukuf di Arafah, dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Dzulhijah. Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu shalat jamak taqdim (Baca Shalat Jamak) dan qashar dzuhur-azhar, berdoa, berdzikir bersama, membaca Al-Quran, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya. (Baca Shalat Qasar)
Mabit di Muzdalifah, Mekkah : Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu krikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat shubuh di awal waktu dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Kemudian berhenti sebentar di masy’ar al-haram (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berdzikir kepada Allah SWT (QS. 2 : 198), dan mengerjakan shalat shubuh ketika fajar telah menyingsing. (Baca Keutamaan Mekkah Al-Mukarramah)
Melontar Jumrah aqabah, dilakukan di bukit Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijah, dengan 7 butir keriki, kemudian menyembelih hewan kurban.
Tahalul, adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji. Tahalul awal dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah aqobah dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks. Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifadah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekkah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke masjidil haram melalui Babussalam (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai tawaf di
Mapel : agama
Tanggal : 1 januari 2017
PENGERTIAN HAJI
Secara Umum, Pengertian Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Mekah untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula. Ibadah Haji merupakan salah satu dari rukun Islam. yakni pada rukun yang kelima yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu dan telah memenuhi syarat. Orang yang melakukan ibadah haji wajib memenuhi ketentuan-ketentuannya. Ketentuan haji selain pengertian haji diatas, juga syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, tata cara haji, serta sunnah-sunnah haji.
Menunaikan ibadah haji diwajibkan atas setiap muslim yang mampu mengerjakannya dan seumur hidup sekali. Bagi mereka yang mengerjakan haji lebih dari satu, hukumnya sunah. Allah SWT. berfirman dalam Surah Ali Imran Ayat 97 yaitu:
Artinya:
....Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh Alam. (Q.S. Ali Imran/3:97).
Rukun Haji
Rukun Haji terdiri dar 6 (enam) perkara yaitu :
Ihram, adalah berniat mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih, ibadah ini dimulai setelah sesampainya di Miqat (batas-batas yang telah ditetapkan), yaitu Miqat Zamani dan Miqat Makani.
Wukuf di Arafah, adalah berhenti di padang Arafah sejak tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijah hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijah.
Thawaf Ifadhah, adalah mengililingi Ka’bah sebanyak 7 kali.
Sa’I adalah lari-lari kecil atau jalan cepat antara bukit Shafa dan Marwah.
Mencukur atau menggunting rambut, sedikitnya 3 helai rambut.
Tertib adalah menjalankan rukun haji secara berurutan.
Wajib-Wajib Haji
Wajib-wajib haji terdiri dari 7 (tujuh) pekara yaitu :
Ihram mulai dari Miqat
Bermalam di Muzdalifah pada malam hari raya haji sesudah dari padang Arafah.
Melempar Jumrotul Aqobah.
Melempari tiga Jumroh (jumroh Aqobah, jumroh Ula dan jumroh Wustho) setiap hari tanggal 11, 12, dan 13 bulan haji.
Bermalam di Mina
Thowaf Wada
Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram dan umroh
Sunnah Haji
Sunnah haji terdiri dari 6 (enam) perkara yaitu :
Cara mengerjakan haji terdapat 3 cara yaitu ifrod yakni melakukan ibadah haji di awal, Tamathu yakni melakukan ibadah haji setelah umroh, Qiron yakni melakukan ibadah haji dan umroh bersamaan.
Membaca talbiyah selama dalam ihram sampai melempar jumroh aqobah di hari raya idul adha.
Berdoa setelah membaca talbiyah
Berdzikir sewaktu Thawaf
Shalat dua rakaat sesudah thawaf
Masuk ke Ka’bah (rumah suci)
Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)
Tata cara manasik haji adalah sebagai berikut :
Melakukan ihram dari miqat yang telah ditentukan, ihram dapat dimulai sejak awal bulan syawal dengan melakukan mandi sunnah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allahumma hajjan, yang artinya “aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk berhaji”. Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat : Labbaik Allahumma labbaik, labbaik la syarika laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, la syarika laka. Artinya : “Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang, sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau, tiada sekutu bagi-Mu.
Wukuf di Arafah, dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Dzulhijah. Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu shalat jamak taqdim (Baca Shalat Jamak) dan qashar dzuhur-azhar, berdoa, berdzikir bersama, membaca Al-Quran, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya. (Baca Shalat Qasar)
Mabit di Muzdalifah, Mekkah : Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu krikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat shubuh di awal waktu dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Kemudian berhenti sebentar di masy’ar al-haram (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berdzikir kepada Allah SWT (QS. 2 : 198), dan mengerjakan shalat shubuh ketika fajar telah menyingsing. (Baca Keutamaan Mekkah Al-Mukarramah)
Melontar Jumrah aqabah, dilakukan di bukit Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijah, dengan 7 butir keriki, kemudian menyembelih hewan kurban.
Tahalul, adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji. Tahalul awal dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah aqobah dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks. Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifadah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekkah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke masjidil haram melalui Babussalam (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai tawaf di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar